Aturan Tiket Anak
Aturan Tiket Anak
Ketentuan Tiket
- Anak dengan tinggi badan mulai dari 90 cm dikenakan biaya 1 tiket penuh dan mendapatkan fasilitas layanan sesuai tiket.
Kondisi khusus ( Kebijakan berdasarkan persetujuan petugas ) :
- Apabila terdapat penumpang yang membawa anak-anak dengan tinggi badan mulai dari 90 Cm tetapi anak-anak tersebut tidak bertiket, maka diberikan kebijakan Diskon 50% ( Based on Approval Petugas ) berikut dengan fasilitas makan dan anak tersebut wajib dipangku, Perlu di pahami, bahwa kondisi tersebut berlaku JIKA tingkat keterisian kursi didalam Armada sudah dalam kondisi Penuh ( Full Seat ).
- Mendapat diskon 50% dan fasilitas makan, dengan minimum pembelian 1 deret bangku / seat dengan ketentuan anak dipangku.
- Mendapatkan BDB (Bebas Dari Biaya) jika orang tuanya tidak mampu membayar tiket, dengan syarat harus menunjukan / menyertakan surat keterangan tidak mampu dari Instansi terkait, dan tanpa fasilitas serta anak dipangku (Based on Approval Petugas).
- Jika saat proses check-in , didapati penumpang membawa anak dengan tinggi badan mulai dari 90 cm tidak bertiket dan penumpang dimaksud tidak mau / menolak untuk membayar sesuai tarif tiket yang berlaku, maka tiket penumpang dianggap hangus / batal lunas ( tidak ada pengembalian uang tiket).